KORPRI Lebak dan PERADI Rangkasbitung MoU soal Pemberian dan Konsultasi Hukum ASN

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar (kiri) saat foto bersama dengan Ketua KORPRI Lebak, Budi Santoso (kanan) usai penandatanganan MoU. (Istimewa)

Ketua DPC PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar (kiri) saat foto bersama dengan Ketua KORPRI Lebak, Budi Santoso (kanan) usai penandatanganan MoU. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lebak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rangkasbitung, Selasa (7/5/2024).

MoU yang dilakukan langsung Ketua KORPRI Lebak, Budi Santoso dengan Ketua PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar itu mengenai pemberian dan konsultasi hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Multatuli jangka waktu 2024-2025.

Baca Juga :  Sederet Terobosan Pejabat Lebak Optimalisasi Pelayanan Publik di Bumi Multatuli

Dalam MoU itu disepakati, bahwa ke depan Pemerintah daerah bersama PERADI akan membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI.

Baca Juga :  Wakil Bupati ke Pokja Wartawan: Membangun Lebak Tak Melulu Lewat Berita Bagus

“Nanti didalamnya diisi oleh para advokat dan konsultan hukum yang beranggotakan di PERADI Rangkasbitung,”kata Jimi saat dihubungi.

Berita Terkait

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak
Orang Desa Tidak Butuh Dolar: Jalan Kemandirian Pangan dari Leuit Banten untuk Indonesia
Temu Sapa Polsek Cikande Bersama Insa Pers, Bahas Persoalan Keamanan
PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:46

Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:13

Orang Desa Tidak Butuh Dolar: Jalan Kemandirian Pangan dari Leuit Banten untuk Indonesia

Berita Terbaru