KORPRI Lebak dan PERADI Rangkasbitung MoU soal Pemberian dan Konsultasi Hukum ASN

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar (kiri) saat foto bersama dengan Ketua KORPRI Lebak, Budi Santoso (kanan) usai penandatanganan MoU. (Istimewa)

Ketua DPC PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar (kiri) saat foto bersama dengan Ketua KORPRI Lebak, Budi Santoso (kanan) usai penandatanganan MoU. (Istimewa)

Jimi berharap dengan adanya MoU ini PERADI Rangkasbitung dapat memberikan kontribusi yang positif dalam setiap permasalahan hukum yang berjalan dan dihadapi oleh para ASN kabupaten Lebak.

“Sehingga ke depan, apabila ada para ASN Kabupaten Lebak yang ingin berkonsultasi ataupun didampingi dalam permasalahan hukum yang sedang dihadapi kami dapat memberikan bantuan hukum yang profesional dan terpercaya,”kata dia.

Baca Juga :  Wakil Bupati ke Pokja Wartawan: Membangun Lebak Tak Melulu Lewat Berita Bagus

Sementara Ketua KORPRI Lebak, Budi Santoso berharap dengan adanya MoU atau kolaborasi dengan DPC PERADI Rangkasbitung dapat memberikan pembinaan dan arahan bagi para abdi negara di Kabupaten Lebak agar bekerja sesuai tupoksi.

Baca Juga :  Kemiskinan Ekstrem Lebak Turun Jadi 0,53%

“Tentunya banyak hal-hal positif yang diharapkan. Salah satunya abdi negara bisa dapat arahan dan pembinaan dari tim Peradi agar dalam bekerja bisa on the track,”tandasnya. (Abd/Red)

Berita Terkait

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan
Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:31

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:35

Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31

Advertorial

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 09:54