Nasehudin menjelaskan terkait perbaikan administasi persyaratan bakal paslon yang disampaikan pada 6 September ada beberapa yang masih belum benar. Sebelumnya ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki oleh bakal Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“Mulai dari visi misi yang belum terbaca, ada beberapa lampiran riwayat hidup yang terlewat dan banyak berkas lainnya. Masing-masing ada perbaikan. Untuk saat ini semua sudah selesai dan berkas sudah dinyatakan lengkap,” ungkapnya.
Setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap, kata Nasehudin, nantinya sesuai dengan jadwal yang telah dilaksanakan akan ada tanggapan dari masyarakat sebelum akhirnya dilakukan penetapan calon oleh KPU.
“Kemudian setelah itu di tanggal 23 akan ada pengundian nomor urut,” pungkasnya.
Halaman : 1 2







