Marbot Masjid di Cilegon Ditangkap Polisi usai Ngamar Bareng Bocah di Indekos

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

Cilegon- AM (61) warga Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon dijebloskan ke penjara. Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai Marbot Masjid ini dilaporkan telah mencabuli bocah berumur 6 tahun. Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Baca Juga :  Proyek PSEL di Kota Serang Masih Tersendat, Lelang dan PBG Jadi Penghambat

Baca Juga: Bejat! Guru SD yang Cabul ke Anak Sendiri Ternyata Suka Kirim Video Porno

“Orang tua anak lapor, anaknya berusia 6 tahun tidak pulang ke rumah usai bermain dengan teman-temannya,”kata Kapolres Cilegon Polda AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Cabul di Cilegon Dibekuk Polisi, Kelakuannya Bar-bar

Nandar mengungkapkan kejadian itu berawal kala Melati (6) bukan nama sebenarnya belum juga pulang usai bermain dengan teman-temannya.

Usai bertanya kesana-kemari, kata Nandar, dia mendapatkan informasi bahwa sang anak berada di kontrakan AM bersama dengan temannya.

Berita Terkait

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Keren! Atlet Airsoft di Banten Kini Punya Asuransi Kecelakaan 24 Jam
Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?
Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat
Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan
Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Pemkab Serang Perkuat Reformasi Birokrasi Melalui Sosialisasi Manajemen Talenta
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Jumat, 24 April 2026 - 13:53

Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?

Selasa, 21 April 2026 - 11:51

Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat

Minggu, 19 April 2026 - 21:05

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Berita Terbaru

Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2026 dari KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:26

Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dari Ketua PGRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:56

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11