Lebak- R (53) warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian, Jumat, 21 Oktober 2022. Dia dilaporkan anaknya sendiri atas dugaan tindak pencabulan.
Pria yang berprofesi sebagai Guru SD di Kabupaten Pandeglang itu ternyata berkali – kali menggagahi anaknya sejak berusia 16 tahun.
Baca Juga: Kirim Pesan Bar-bar Lalu Gagahi Anak Sendiri Berkali-kali, Guru SD Diciduk Polisi
Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu kerap mengirim video porno kepada sang anak.
Usut punya usut, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk merayu sang anak agar mau berhubungan badan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





