Lebak- Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Lebak. Tahun depan mereka bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri seperti e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, dan identitas anak.
Bagaimana tidak, di tahun 2023 pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan untuk menyediakan mesin anjungan sendiri.
PLT Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur mengatakan, mesin itu sengaja disiapkan untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam kepengurusan kependudukan.
“Kan nanti kalau ada mesin itu, masyarakat Lebak tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil Lebak, karena mereka langsung bisa mencetak dokumen kependudukannya sendiri,”kata Ahmad Nur, Selasa, 13 Desember 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





