Mau Tawuran saat Waktu Sahur, Pemuda Bersamurai di Lebak Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 28 Maret 2023 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMJ (19) diamankan pihak kepolisian saat akan tawuran. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai. (Istimewa)

AMJ (19) diamankan pihak kepolisian saat akan tawuran. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai. (Istimewa)

Senjata itu pun siap dibacokan oleh AMJ ketika bertemu lawan nanti. Beruntung, barulah saling lempar petasan pihak kepolisian gerak cepat membubarkan aksi tawuran. Para pemuda itu pun kocar-kacir, termasuk AMJ.

“Dia lari ke semak-semak dan samurainya sudah dibuang. Tapi berhasil kita amankan kembali,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga :  Pencuri Motor di Lapak Bakso Malingping Diciduk Polisi, Sudah Lima Kali Beraksi

Menurut Andi, AMJ nekat bergabung untuk melakukan aksi tawuran sebari membawa samurai lantaran terdorong rasa solidaritas.

“Samurai itu sudah siap dibacokan saat bertemu lawan bilamana diserang,”tuturnya.

Baca Juga :  PERADI Rangkasbitung Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Yuk Daftar!

Akibat perbuatannya, AMJ Pasal 2 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang mengubah Ordonnantietijdeluke Bijzondere Strafbepalingen (STBL. 1948 NOMOR 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 dengan ancaman pidana hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Jalu/Red)

Berita Terkait

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan
Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:31

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:35

Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31