“Kemudian kedua faktor ekonomi dan lingkungan pergaulannya juga, dan juga faktor ketiga terknologi yang juga menjadi penyebabnya,”tambah dia.
Kabupaten Lebak yang merupakan salah kabupaten penerima penghargaan Kota Layak Anak atau KLA harus benar-benar terbebas dari pelaku kekerasan dan pelecehan seksual.
Saat ini Pemkab Lebak melalui DP3AP2KB sedang membentuk Satgas Penanganan Anak dalam menindaklanjuti dan menampung laporan terkait pelecehan seksual.
Euis menyampaikan satgas tersebut terdiri Perlindung Anak Bebas Terpadu Masyarakat (PABTM), ada juga Relawan Safa, dan juga Forum Anak Lebak.
“Semuanya merupakan sebagai wadah anak untuk menjalankan fungsinya sebagai pelapor dan pelapor, jadi anak-anak bisa menyampaikan dan melapor kejadian ketika ada kekerasan dilingkungannya,” ujarnya.
Dalam menyongsong kabupaten layak anak ini, Pemkab Lebak mengharapkan tahun 2023 bisa mencapai tingkat prestasi yang lebih baik.
“Tahun 2022 ini, kita sudah mencapai penghargaan KLA dengan tingkat Madya, kita harapkan tahun 2023 kita bisa mencapai tingkat Nindya bahkan Utama,” ucapnya.
Halaman : 1 2





