Menurutnya, dengan jam masuk yang lebih pagi, pegawai dapat langsung bersiap menuju kantor setelah sahur tanpa jeda waktu yang terlalu panjang. Selain itu, waktu pulang kerja pun menjadi lebih cepat.
Halson juga menambahkan bahwa penyesuaian tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga memudahkan koordinasi, khususnya terkait agenda rapat dan kegiatan kedinasan lainnya.
Ia mengklaim, pada hari pertama penerapan aturan baru di bulan Ramadan, tingkat kedisiplinan ASN terbilang cukup baik. Berdasarkan pemantauannya di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), sekitar 80 persen pegawai sudah hadir tepat pukul 06.30 WIB.
“Masih ada beberapa yang terlambat, tetapi itu wajar karena masih dalam tahap penyesuaian di hari pertama,” tutupnya. ***
Halaman : 1 2







