Sementara, Koordinator Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Cecep Azhar menabahkan pihaknya sudah memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditunjuk kepada kliennya.
“Laporan tersebut adalah tidak benar. Tidak berdasarkan hukum serta menyesatkan,” ujar Cecep.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pihak terlapor sudah bersikap kooperatif.
“Beliau kooperatif, kami undang beliau memang datang, kemudian saksi juga datang,” kata Furqon.***
Halaman : 1 2





