Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlintasan kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal ditutup. (Istimewa)

Perlintasan kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal ditutup. (Istimewa)

“Memang tujuannya adalah salah satu dari pembangunan yang dilakukan pemerintah itu sesuai dengan amanat undang-undang, yaitu untuk menutup atau mengurangi perlintasan sebidang,” kata Ferdian saat berada di Stasiun Rangkasbitung.

Ferdian menegaskan bahwa keputusan penutupan tersebut telah melalui pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan seluruh pemangku kepentingan. “Perlintasan sebidang di Pasar Rangkasbitung sudah pasti akan ditutup secara permanen. Ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Honda BRV Berpenumpang 5 Orang Ringsek Dihantam KA Rangkasbitung - Merak

Ia menambahkan, pembangunan JPO di Stasiun Rangkasbitung menjadi fasilitas alternatif bagi pejalan kaki agar tetap bisa melintas dengan aman tanpa mengganggu jalur kereta. “Dengan adanya JPO ini, masyarakat tidak perlu lagi menyeberang rel secara langsung. Jadi, keamanan lebih terjamin dan lalu lintas di sekitar pasar bisa lebih tertata,” katanya. ***

Baca Juga :  Awas Salah Naik, Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Digunakan

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin
Mahasiswa Geruduk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31

Advertorial

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 09:54