Padahal, menurut Afrizal, PT Tunas Andalan telah berusaha untuk menyelesaikan hak Ahmad Tohiri sebagai karyawan. Namun saat itu sempat ditolak.
“Tapi waktu itu sdr Ahmad Tohiri menolaknya,”katanya.
Akhirnya, sambung Afrizal, selang beberapa hari Ahmad Tohiri menghubungi staf HRD PT Tunas Andalan untuk dijadwalkan terkait penyelesaian hak yang belum diterimanya.
“Alhamdulillah, hari ini telah dicapai kesepakatan, dan kami berikan semua haknya sesuai kesepakatan,”tandasnya. (Abd/Red)
Halaman : 1 2





