Menurutnya, koordinasi yang intens dan berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang selaras.
“Kemudian, sesering mungkin melakukan koordinasi dalam memenuhi kewajiban terkait dengan standar pelayanan minimum kepada masyarakat,” tambahnya.
Andra Soni menjelaskan bahwa meskipun setiap kabupaten atau kota memiliki program kerja yang spesifik, penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah pusat harus tetap menjadi prioritas.
“Akan tetapi, selalu selaras dengan RPJMN dari pemerintah pusat sehingga hanya berbeda nama tujuannya tetap sama,” tutur Andra Soni.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pembangunan di tingkat daerah harus mendukung visi dan misi pembangunan nasional, menciptakan kesinambungan program demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pelantikan Ratu Zakiyah sebagai Bupati Serang, dengan latar belakangnya sebagai istri Mendes PDT, diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan kementerian terkait di tingkat pusat, khususnya dalam percepatan pembangunan desa dan daerah tertinggal di Kabupaten Serang.
Halaman : 1 2







