SERANG, DAILYHITS.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan penerimaan daerah dari 5 sektor pajak.
Dari catatan Bapenda Banten realisasi pajak sejak Januari sampai 9 November 2024 tembus Rp 7.128.269.604.485 atau 82,72 persen dari target Rp 8.614.911.017.911
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, pihaknya terus berinovasi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Hal itu dibuktikan dengan realisasi pendapatan daerah yang menunjukkan progres positif.
“Alhamdulilah realisasi pajak kita hingga 9 November 2024 mencapai 82,72 persen,” kata Deni, Senin (11/11/2024).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperoleh atas pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp3.333.800.842.200 terealisasi Rp2.947.151.347.300 atau 88,40 persen.
Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp2.927.701.683.700 terealisasi Rp2.263.325.345.700 atau 77,31 persen.
Pajak air permukaan dari target Rp42.029.446.000 terealisasi Rp37.010.256.400 atau 88,06 persen.
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp1.299.557.479.111 terealisasi Rp1.081.904.971.414 atau 83,25 persen.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







