Pajak rokok Rp1.011.811.566.900 terealisasi Rp798.877.683.671 atau 78,96 persen. Kemudian
Deni mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bapenda Provinsi Banten yang terus melakukan inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien.
“Yang terpenting juga apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Provinsi Banten yang telah membayar pajak,” katanya.

Sementara Sekretaris Bapenda Banten, Rita Rita Prameswari Rivai mengatakan, capaian pajak tersebut berkat kerja keras UPT Samsat di 8 Kabupaten Kota yang terus melakukan penagihan pada wajib pajak.
Bahkan kata Rita, para petugas Samsat terus melakukan inovasi untuk menggenjot penerimaan pajak tersebut. Salah satu inovasi tersebut yakni, Samsat keliling untuk mendekatkan pelayanan.
“Terimakasih pada teman-teman di Samsat yang terus bekerja keras. Kita optimis target pajak di tahun 2024 ini tercapai dengan baik,” kata Rita. (ADV)***
Halaman : 1 2







