TOTALBANEN.COM, SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Nikomas Gemilang, Jumat, 19 Juni 2026.
Sidak dilakukan untuk memetakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Kabupaten Serang.
PT Nikomas Gemilang menjadi perusahaan ketiga yang didatangi tim gabungan Inspektorat dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang. Sebelumnya, Satgas telah melakukan sidak ke PT Lung Cheong Brother Industrial dan PT Parkland World Indonesia (PWI) 2.
Ketua Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang yang juga Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Sugi Hardono, mengatakan sidak menyasar perusahaan-perusahaan padat karya yang memiliki jumlah pekerja besar.
“Kami ingin mencari akar persoalan yang memicu praktik pungli dalam rekrutmen tenaga kerja. Ke depan, perusahaan lain di Kabupaten Serang juga akan menjadi sasaran pemeriksaan,” kata Sugi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Serang untuk memastikan proses penerimaan tenaga kerja berlangsung transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Pembentukan Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Di tingkat daerah, program itu diperkuat melalui Instruksi Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2025 tentang pencegahan dan pemberantasan percaloan serta pungutan biaya dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 Selanjutnya







