DAILYHITS SERANG– Belasan warga di Kabupaten Serang diamankan Satreskrim Polres Serang. Mereka kedapatan melakukan aksi kejahatan sepekan menjelang Pemilu 2024.
Belasan pelaku kriminal itu yakni SWR (27), MA (36), KH (36), ID (35), AF (52), JU (41), SU (42), SA (38), YU (55), AA (42), DW (45), MR (54), AB (54), JU (36), RE (15) dan IL (16).
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan belasan pelaku diamankan di tempat yang berbeda. Mereka merupakan pelaku kejahatan Curat, Curas, Curanmor, Penganiayaan hingga perjudian.
“Mereka diamankan tim sepekan sebelum pemilu. Tim mendapatkan laporan dan melakukan penyisiran,”kata Andi dalam keterangannya, Rabu, 7 Februari 2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










