Tampung Demokrasi Duga Acara Mendes PDT Berbau Politik, Laporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tampung Demokrasi, M Riki Setiawan saat melaporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu Kabupaten Serang

Koordinator Tampung Demokrasi, M Riki Setiawan saat melaporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu Kabupaten Serang

SERANG, DAILYHITS.ID – Tim Advokasi Masyarakat Pendukung (Tampung) Demokrasi melaporkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Selain melaporkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mereka juga melaporkan Calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Koordinator Lapangan Tampung Demokrasi Kabupaten Serang, Muhamad Riki Setiawan mengatakan, Yandri dan Zakiyah dilaporkan terkait kegiatan Mendes PDT di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

Baca Juga :  Ues Al Qorni Dibacok Pria Misterius saat Jaga Warung

“Ya hari ini kami laporkan kegiatan pak Yandri di Ponpes kemarin. Kami menduga acara itu ada muatan politik,” kata Riki di Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Sebagai informasi, di Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut Yandri Susanto mengelar acara Haul ibunya, tasyakuran sekaligus hari santri ke 2024.

Riki menyebut, dalam kegiatan tersebut terpasang APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di area ponpes serta di ruangan acara.

Baca Juga :  Penuhi Undangan Klarifikasi, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dinilai Kooperatif

Selain itu Ratu Rachmatu Zakiyah, terlihat pose dua jari saat berfoto dengan ibu-ibu yang hadir dalam acara tersebut.

“APK Zakiyah-Najib terpasang di area ponpes. Kemudian Bu Zakiyah pose dua jari,” ujarnya.

Riki berharap, Bawaslu Kabupaten Serang dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera melakukan klarifikasi pada Mendes PDT Yandri Susanto.

“Mudah-mudahan pak Yandri segera dipanggil oleh Bawaslu,” pungkasnya.

Berita Terkait

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan
Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31