Tampung Demokrasi Duga Acara Mendes PDT Berbau Politik, Laporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tampung Demokrasi, M Riki Setiawan saat melaporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu Kabupaten Serang

Koordinator Tampung Demokrasi, M Riki Setiawan saat melaporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu Kabupaten Serang

SERANG, DAILYHITS.ID – Tim Advokasi Masyarakat Pendukung (Tampung) Demokrasi melaporkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Selain melaporkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mereka juga melaporkan Calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Koordinator Lapangan Tampung Demokrasi Kabupaten Serang, Muhamad Riki Setiawan mengatakan, Yandri dan Zakiyah dilaporkan terkait kegiatan Mendes PDT di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

Baca Juga :  Mahasiswa Baros Angkat Isu Judi Online dalam Diskusi Literasi Digital 

“Ya hari ini kami laporkan kegiatan pak Yandri di Ponpes kemarin. Kami menduga acara itu ada muatan politik,” kata Riki di Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Sebagai informasi, di Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut Yandri Susanto mengelar acara Haul ibunya, tasyakuran sekaligus hari santri ke 2024.

Riki menyebut, dalam kegiatan tersebut terpasang APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di area ponpes serta di ruangan acara.

Baca Juga :  Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Blusukan di Kecamatan Waringinkurung, Ini yang Didapat

Selain itu Ratu Rachmatu Zakiyah, terlihat pose dua jari saat berfoto dengan ibu-ibu yang hadir dalam acara tersebut.

“APK Zakiyah-Najib terpasang di area ponpes. Kemudian Bu Zakiyah pose dua jari,” ujarnya.

Riki berharap, Bawaslu Kabupaten Serang dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera melakukan klarifikasi pada Mendes PDT Yandri Susanto.

“Mudah-mudahan pak Yandri segera dipanggil oleh Bawaslu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor