Tampung Demokrasi Duga Acara Mendes PDT Berbau Politik, Laporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tampung Demokrasi, M Riki Setiawan saat melaporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu Kabupaten Serang

Koordinator Tampung Demokrasi, M Riki Setiawan saat melaporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu Kabupaten Serang

SERANG, DAILYHITS.ID – Tim Advokasi Masyarakat Pendukung (Tampung) Demokrasi melaporkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Selain melaporkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mereka juga melaporkan Calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Koordinator Lapangan Tampung Demokrasi Kabupaten Serang, Muhamad Riki Setiawan mengatakan, Yandri dan Zakiyah dilaporkan terkait kegiatan Mendes PDT di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

Baca Juga :  Pasutri di Cilegon Kompak Jadi Penjahat Lalu Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

“Ya hari ini kami laporkan kegiatan pak Yandri di Ponpes kemarin. Kami menduga acara itu ada muatan politik,” kata Riki di Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Sebagai informasi, di Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut Yandri Susanto mengelar acara Haul ibunya, tasyakuran sekaligus hari santri ke 2024.

Riki menyebut, dalam kegiatan tersebut terpasang APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di area ponpes serta di ruangan acara.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Sejak Usia Dini, Polres Lebak Gelar Lomba Polisi Cilik

Selain itu Ratu Rachmatu Zakiyah, terlihat pose dua jari saat berfoto dengan ibu-ibu yang hadir dalam acara tersebut.

“APK Zakiyah-Najib terpasang di area ponpes. Kemudian Bu Zakiyah pose dua jari,” ujarnya.

Riki berharap, Bawaslu Kabupaten Serang dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera melakukan klarifikasi pada Mendes PDT Yandri Susanto.

“Mudah-mudahan pak Yandri segera dipanggil oleh Bawaslu,” pungkasnya.

Berita Terkait

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak
Dinkes Banten Perkuat Deteksi dan Penanganan TBC Lewat Cek Kesehatan Gratis