DPRD, lanjut Juwita, mendorong agar pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan transparan, khususnya untuk posisi eselon II melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding).
Ia menambahkan, penempatan pejabat definitif penting untuk memastikan kepastian hukum dalam pengambilan kebijakan, termasuk pengelolaan anggaran yang tidak dapat dilakukan secara maksimal oleh Plt karena keterbatasan wewenang.
Selain itu, penataan birokrasi dinilai mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami ingin birokrasi di Lebak berjalan solid. Jika terlalu banyak jabatan diisi Plt, kinerja tidak akan optimal. Perlu segera dilakukan asesmen agar penempatan pejabat sesuai kompetensi,” kata Juwita. ***
Halaman : 1 2







