Tok! Raperda Kemudahan Berinvestasi di Lebak Ditetapkan, Ini Manfaatnya

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 07:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabya (kiri) didampingi Sekretaris DPRD Lebak, Lina Budiarti (pojok kiri) saat foto bersama dengan Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar (kanan) usai penandatanganan berkas. (Istimewa)

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabya (kiri) didampingi Sekretaris DPRD Lebak, Lina Budiarti (pojok kiri) saat foto bersama dengan Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar (kanan) usai penandatanganan berkas. (Istimewa)

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar menginginkan Raperda tersebut dapat segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Raperda tersebut harus segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan peraturan daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” ucap Agil.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Gubernur Banten Banyak Dirasakan Warga Lebak

Terpisah, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak, Yosep M Holis mengatakan dengan adanya Raperda kemudahan berinvestasi ini juga akan bermanfaat bagi para perusahaan atau investor yang berinvestasi di Kabupaten Lebak.

“Pemda akan memberikan insentif atau kemudahan bagi perusahaan yang berinvestasi dengan beberapa kriteria,”kata Yosep.

Baca Juga :  Eks Menteri Jokowi Soroti Ucapan Luhut Binsar soal Orang Luar Jawa Susah Jadi Presiden

Kata dia, insentif yang dimaksud bisa berupa pengurangan pajak, infrastruktur jalan menuju lokasi perusahaan dan lainnya.

“Tapi ada beberapa kriteria perusahaan yang bisa mendapatkan insentif itu,”ucapnya.

Diketahui, meski sudah ditetapkan penetapan Raperda menjadi Perda ini masih perlu melalui beberapa tahapan. Salah satunya permohonan nomor registrasi ke Pemerintah Provinsi Banten. (*)

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:41

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:12

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41