22 Raperda Masuk Propemperda, DPRD Lebak Segera Bahas

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Cigoong Utara saat menggelar RDP dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak. (istimewa)

Warga Cigoong Utara saat menggelar RDP dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak. (istimewa)

DAILYHITS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, akan segera membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Sebanyak 22 Raperda masuk dalam Propemperda 2026 sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lebak Nomor 177.1/Kep.29-DPRD/2025. Dari jumlah tersebut, 16 Raperda merupakan usulan kumulatif tertutup dan enam Raperda masuk kategori kumulatif terbuka.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lebak, Delima Septia Suciyati, mengatakan dari 16 Raperda kumulatif tertutup, 10 di antaranya merupakan inisiatif DPRD.

“Dari 16 Raperda kumulatif tertutup, 10 merupakan usulan DPRD,” kata Delima, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Tok! Raperda Kemudahan Berinvestasi di Lebak Ditetapkan, Ini Manfaatnya

Sepuluh Raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah; Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas; Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga; Raperda Perubahan atas Perda tentang Desa; Raperda Guru; serta Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Kelompok Rentan.

Selain itu, terdapat Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Raperda Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum, serta Raperda Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan.

Sementara Raperda yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten Lebak antara lain Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata, Raperda Perubahan atas Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Raperda Penataan Wilayah Kecamatan, serta Raperda Pencabutan Tiga Perda.

Baca Juga :  Dituding Colong Start Kampanye, Anggota DPRD Lebak Penuhi Panggilan Klarifikasi Bawaslu

Adapun enam Raperda kumulatif terbuka terdiri atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, Raperda APBD 2027, Raperda akibat pembatalan atau klarifikasi, Raperda yang harus ditetapkan akibat putusan Mahkamah Agung, serta Raperda sebagai akibat perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Delima menyebutkan, dalam waktu dekat DPRD Lebak berencana memulai pembahasan Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas serta Raperda Penyelenggaraan Madrasah. Namun, jadwal pembahasan masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Jadwal pembahasan dan pembentukan panitia khusus akan ditetapkan melalui Bamus DPRD,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak
Orang Desa Tidak Butuh Dolar: Jalan Kemandirian Pangan dari Leuit Banten untuk Indonesia
Temu Sapa Polsek Cikande Bersama Insa Pers, Bahas Persoalan Keamanan
PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:46

Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:42

Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terbaru

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, KORPRI Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Raya Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:10