Lebak- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menyebutkan stok blangko e- KTP masih kosong. Sementara, masyarakat akan diberikan Surat Keterangan alias Suket.
“Minggu lalu kami berkomunikasi lagi dengan Kemendagri tapi belum ada kepastikan, dan hanya diminta untuk menunggu sampai bulan depan,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, Rabu, 28 September 2022.
Najiyullah mengungkapkan dua pekan lalu Disdukcapil Lebak sempat mendapat bantuan 2 ribu keping blangko e- KTP dari Pemprov Banten.
Namun, menurut Najiyullah, stok tersebut seketika habis untuk mengganti surat keterangan (Suket) yang sebelumnya dikeluarkan bagi warga yang telah melakukan perekaman.
“Dua ribu itu sudah langsung habis untuk mengganti suket tahap pertama,” ucap Najiyullah.
Ditjen Dukcapil Kemendagri memang sudah menyarankan agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP supaya menggunakan Digital ID atau identitas digital dengan terlebih dahulu menginstalasi aplikasi identitas kependudukan digital.
“(Digital ID) sudah bisa dipakai, tapi kan enggak semua masyarakat punya dan bisa mengoperasikan smartphone,” terang dia.
Ia menyebut, dalam sebulan rata-rata kebutuhan blangko e-KTP di Disdukcapil Lebak mencapai 20-25 ribu keping. Permohonan pencetakan e-KTP juga meningkat salah satunya menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades).
Tahun ini, ujar Najiyullah, Disdukcapil mentargetkan 11.214 orang sudah melakukan perekaman e-KTP.
“Jadi 11 ribu lebih ini mereka yang sudah wajib punya KTP tapi belum melakukan perekaman. Tentu usia mereka sudah 17 tahun, dan bahkan yang sudah lebih tapi sampai sekarang belum punya,”paparnya.
“Kami berharap masyarakat yang belum (perekaman) bisa segera melakukan di kantor kecamatan wilayah masing-masing,”sambungnya.