Lebak- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menyebutkan stok blangko e- KTP masih kosong. Sementara, masyarakat akan diberikan Surat Keterangan alias Suket.
“Minggu lalu kami berkomunikasi lagi dengan Kemendagri tapi belum ada kepastikan, dan hanya diminta untuk menunggu sampai bulan depan,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, Rabu, 28 September 2022.
Najiyullah mengungkapkan dua pekan lalu Disdukcapil Lebak sempat mendapat bantuan 2 ribu keping blangko e- KTP dari Pemprov Banten.
Namun, menurut Najiyullah, stok tersebut seketika habis untuk mengganti surat keterangan (Suket) yang sebelumnya dikeluarkan bagi warga yang telah melakukan perekaman.
“Dua ribu itu sudah langsung habis untuk mengganti suket tahap pertama,” ucap Najiyullah.
Ditjen Dukcapil Kemendagri memang sudah menyarankan agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP supaya menggunakan Digital ID atau identitas digital dengan terlebih dahulu menginstalasi aplikasi identitas kependudukan digital.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







