Komisi V DPRD Banten Buka Ruang Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHITS.ID –  Komisi V DPRD Provinsi Banten memfasilitasi audiensi bersama Perhimpunan Para Pejuang Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) untuk membahas sengketa lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang.

Pertemuan ini menjadi langkah untuk mempertemukan pihak-pihak terkait, mengklarifikasi status aset, dan mendorong penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum serta administrasi yang berlaku.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis (15/10/2026), dipimpin Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trian Salichan. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten.

Baca Juga :  26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Keterlibatan sejumlah perangkat daerah menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai persoalan tersebut, terutama terkait status kepemilikan lahan dan dokumen administrasi yang mendasarinya.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trian Salichan, mengatakan audiensi tersebut merupakan bentuk fasilitasi komunikasi antarpihak agar persoalan yang disampaikan dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.

“Melalui audiensi ini, kami berharap dapat memediasi pihak-pihak terkait dan memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang terjadi. Penyelesaiannya tentu harus mengikuti tahapan dan ketentuan administrasi yang berlaku,” tutur Ananda.

Baca Juga :  HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten

Menurutnya, kejelasan dokumen dan status aset menjadi aspek penting dalam proses pembahasan. Karena itu, keterangan dari perangkat daerah terkait diperlukan sebagai bahan untuk menelusuri persoalan secara lebih komprehensif.

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Perkomhan Wilayah Tangerang Raya, Deden Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari ahli waris yang mengklaim tanahnya digunakan sebagai lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Menindaklanjuti pengaduan itu, Perkomhan mengaku telah melakukan pengecekan dan verifikasi awal.

Berita Terkait

Rencana Kerja Tahun 2027 Dikunci, DPRD Banten Bakal Lakukan Hal Ini
Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional
Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI
HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten
Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten
DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  
Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik
Warga Carenang Curhat Soal Sampah dan Sawah Tercemar di Reses DPRD Banten  
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44

Komisi V DPRD Banten Buka Ruang Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:59

Rencana Kerja Tahun 2027 Dikunci, DPRD Banten Bakal Lakukan Hal Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:39

Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:08

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI

Senin, 1 Desember 2025 - 12:42

HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten

Berita Terbaru