Rencana Kerja Tahun 2027 Dikunci, DPRD Banten Bakal Lakukan Hal Ini

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHITS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten merampungkan pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan agenda kelembagaan dan penyusunan rencana kegiatan Sekretariat DPRD pada tahun mendatang.

Rencana kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (13/10/2026).

Penetapan ini menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah untuk 2027.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo, dihadiri Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Wakil Ketua DPRD Yudi Budi Wibowo, Barhum HS, Imron Rosadi, serta anggota DPRD dan pihak terkait.

Baca Juga :  DPRD Banten dan Bank Milik Pemprov Kunker ke Jatim

Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo mengatakan, penyusunan rencana kerja merupakan bagian dari perencanaan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD berjalan terarah, terukur, efektif, dan akuntabel.

“Penyusunan rencana kerja merupakan bagian dari perencanaan kelembagaan yang terarah, terukur, efektif, dan akuntabel untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal,” kata Eko dalam keterangan yang disampaikan dalam agenda tersebut.

Menurut dia, rencana kerja disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai pemerintahan daerah dan tata tertib DPRD.

Baca Juga :  Koreksi Risalah Pembentukan Provinsi Banten: Jejak Panjang dari Penolakan hingga Disahkan Gus Dur

Proses penyusunannya dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan usulan alat kelengkapan DPRD, konsultasi, hingga penyelarasan oleh Badan Anggaran bersama pimpinan fraksi sebelum dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Apa Saja yang Diatur dalam Rencana Kerja 2027?

Rencana Kerja DPRD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027 menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sekaligus acuan bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran kesekretariatan.

Berita Terkait

Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional
Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI
HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten
Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten
DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  
Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik
Warga Carenang Curhat Soal Sampah dan Sawah Tercemar di Reses DPRD Banten  
Reses DPRD Banten, Umar Barmawi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Sukamaju  

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:59

Rencana Kerja Tahun 2027 Dikunci, DPRD Banten Bakal Lakukan Hal Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:39

Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:08

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI

Senin, 1 Desember 2025 - 12:42

HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten

Jumat, 21 November 2025 - 15:10

Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56