Cilegon- Komplotan rampok driver taksi online di Kota Cilegon diamankan pihak kepolisian, Senin, 3 Oktober 2022. Masing-masing AA (25), MI (25) serra AF (17).
AA dan MI terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur alias didor polisi karena melakukan perlawanan saat diamankan petugas.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan komplotan ini seluruhnya berjumlah 5 orang. Dua dari para pelaku masih dalam pengejaran petugas.
Menurut Eko, mereka beroperasi pada Minggu, 11 September 2022. Korbannya adalah seorang sopir taksi online.
Modusnya, kata Eko, kala itu mereka memesan taksi online dari aplikasi Gojek. Korban yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra dengan Nomor Polisi A 1738 AY menjemput kelimanya di Komplek PT Krakatau Steel, Kelurahan Kota Bumi Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
“Pelaku ada 5 orang memesan taxi online untuk mengantarkan kelima tersangka ini ke suatu tempat, sesampainya di lokasi terjadi transaksi pembayaran senilai Rp 60 ribu namun hanya di bayarkan Rp50 ribu,”kata Eko saat ungkap kasus di Mapolres Cilegon.
“Selanjutnya para pelaku langsung melakukan aksi kejahatan dengan cara mengikat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh salah satu pelaku. Usai diikat korban di pukul hingga tak sadarkan diri,”sambungnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







