Lebak- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mendorong agar masyarakat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID.
Bukan tanpa alasan, upaya itu terus dilakukan karena penggunaan digital ID memiliki manfaat yang luar biasa. Ya, salah satunya untuk untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri mentargetkan, 25 persen warga melakukan aktivasi IKD.
“Dari 1 juta warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP, 25 persen nya ditarget punya IKD pada tahun ini,” kata Najiyullah, Senin, 9 Januari 2023.
Sosialisasi, kata Najiyullah, terus menerus dilakukan Disdukcapil termasuk saat melakukan pelayanan keliling dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







