KPU Lebak Dituding Sunat Gaji PPK dan PPS, Dalihnya Pajak

- Penulis

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Lebak saat digeruduk Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala). Mereka memprotes kebijakan KPU yang menerapkan pajak pada gaji PPK dan PPS. (Dailyhits/Jalu)

KPU Kabupaten Lebak saat digeruduk Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala). Mereka memprotes kebijakan KPU yang menerapkan pajak pada gaji PPK dan PPS. (Dailyhits/Jalu)

DAILYHITS LEBAK– Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Jumat, 31 Maret 2023. Isunya soal pemotongan gaji badan Ad-hoc.

Ketua Umum Pengurus Pusat Imala, Aswari merasa aneh dengan kebijakan KPU yang melakukan pemotongan terhadap gaji badan Ad-hoc dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar 5 persen dengan dalih pajak.

Baca Juga :  PGMI Banten Gelar Seminar Nasional dan Dialog Interaktif Bareng Kemenag RI

“Karena pada aturan PKPU No. 53 terkait pemungutan pajak hanya dilakukan kepada pegawai badan Ad hoc yang merangkap sebagai PNS,” kata Aswari dalam orasinya.

Baca Juga :  PENGUMUMAN! Ini Daftar 149 Calon PPK Pilkada Lebak yang Lulus CAT

Aswari menuturkan, hanya di KPU Kabupaten Lebak badan Ad hoc yang penghasilannya di bawah 4.500.000 dikenakan pajak.

“Jadi pemungutan pajak ini hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak sementara di kabupaten/kota lain tidak ada,” katanya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56