266 Rumah Reyot di Lebak Bakal Dibangun Pemerintah Tahun 2023

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Lebak, Lingga Segara. (Istimewa)

Kepala DPMPTSP Lebak, Lingga Segara. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak menyebutkan bakal membangun 266 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak pada tahun 2023. Anggarannya mencapai Rp5 miliar.

Kepala DKPP Lebak, Lingga Segara mengatakan dari tahun 2016 terdapat 45 ribu rumah rusak atau tidak layak huni di Kabupaten Lebak. Sedangkan yang sudah ditangani dari APBD dari tahun 2017 sebanyak 4.700 unit.

Baca Juga :  Tutup Liga Futsal Ramadhan 2025, Osep Mulyawan Karis: Pemuda Lebak Kreatif

“Tahun ini 266 unit yang akan dibangun. Program nya namanya BSRS atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya,”kata Lingga di Pendopo Bupati Lebak, Kamus, 25 Mei 2023.

Kata Lingga, pemerintah terus berupaya angka kemiskinan di Kabupaten Lebak. Salah satunya dengan penananganan rumah tidak layak huni.

Baca Juga :  Lereng Cibolang Wisata dengan Panorama Alam Aduhay di Lebak

“Ini berdasarkan usulan, aspirasi atau lainnya kita ajukan dan verifikasi juga,”katanya.

“Per unit itu jadi menerima Rp20 juta, jadi ada dua kali, pemerintah memberikan stimulan dan pemerintah dituntut swadaya,”tambah Lingga.

Lingga juga berharap program BSRS ini dapat mengurangi beban masyarakat. Karena ini tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lebak.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56