DAILYHITS LEBAK– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak menyebutkan bakal membangun 266 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak pada tahun 2023. Anggarannya mencapai Rp5 miliar.
Kepala DKPP Lebak, Lingga Segara mengatakan dari tahun 2016 terdapat 45 ribu rumah rusak atau tidak layak huni di Kabupaten Lebak. Sedangkan yang sudah ditangani dari APBD dari tahun 2017 sebanyak 4.700 unit.
“Tahun ini 266 unit yang akan dibangun. Program nya namanya BSRS atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya,”kata Lingga di Pendopo Bupati Lebak, Kamus, 25 Mei 2023.
Kata Lingga, pemerintah terus berupaya angka kemiskinan di Kabupaten Lebak. Salah satunya dengan penananganan rumah tidak layak huni.
“Ini berdasarkan usulan, aspirasi atau lainnya kita ajukan dan verifikasi juga,”katanya.
“Per unit itu jadi menerima Rp20 juta, jadi ada dua kali, pemerintah memberikan stimulan dan pemerintah dituntut swadaya,”tambah Lingga.
Lingga juga berharap program BSRS ini dapat mengurangi beban masyarakat. Karena ini tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lebak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






