Mau Bayar Pajak? Yuk Simak Dulu Perda Nomor 8 Tahun 2023 Lebak

- Penulis

Jumat, 1 Desember 2023 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bapenda Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Kantor Bapenda Kabupaten Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK- Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kebijakan itu sudah ditetapkan sejak 2 November 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan ada beberapa perubahan yang tertuang dalam Perda nomor 8 tahun 2023 mulai dari nomenklatur, tarif hingga Sanksi.

Kata Doddy, dalam Perda tersebut terdapat nomenklatur baru yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di mana di dalamnya mengcover mengenai makan/minum, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan.

Baca Juga :  Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

“Di Perda ditetapkan bahwa tarif PBJT itu sebesar R10 persen. Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan tertentu ditetapkan sebesar 75%,”kata Doddy, Jumat, 1 Desember 2023.

Soal PBJT ini juga, lanjut Doddy ada beberapa perubahan lainnya yang diatur di dalam Perda. Salah satunya soal tarif PBJT tenaga listrik.

Baca Juga :  Duit KUR dan KUPRA Ditilap Oknum Karyawan, BRI Rangkasbitung Pastikan Nasabah Tidak Akan Dirugikan

“Industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam, ditetapkan sebesar 3%, Rumah tangga ditetapkan sebesar 5% dan Bisnis dan perkantoran swasta ditetapkan sebesar 10% dan
konsumsi Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri, ditetapkan sebesar 1,5%,”tuturnya.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026
Selamat Hari Lahir Pancasila 2026
Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Selamat Hari Raya Idul Adha
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:09

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Selamat Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02