Sabarto Saleh Heran Polda Banten Tak Tahan Tersangka Perusakan Kedai DJHA

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, DAILYHITS.ID – Pelapor sekaligus pemilik kedai DJHA Sabarto Saleh mempertanyakan kelanjutan kasus yang ditangani Subdit III Jatanras Polda Banten.

Sabarto Saleh melaporkan 6 orang yang melakukan perusakan ke Subdit III Jatanras Polda Banten. Mereka berinisial NC, AW, DF, AN, SM dan AP.

Sabarto Saleh mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 2 November 2023 beberapa jam setelah dirinya melakukan pemagaran kedai DJHA.

“Informasinya keenam orang itu sudah menjadi tersangka. Tetapi saya heran kenapa tidak ditahan oleh penyidik, pelaku hanya dikenakan wajib lapor,” kata Sabarto kepada wartawan di Serang, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Gelar Bakti Sosial Bantu Korban Banjir di Kabupaten Pandeglang 

Sabarto mengungkapkan, lahan DJHA yang merupakan miliknya yang dibeli dari H Agus Juhra pada tahun 2005 diklaim oleh AW adalah lahan milik almarhum H Arif yang merupakan bapaknya.

Padahal kata Sabarto, almarhum H Arif tak memiliki sejengkal pun tanah tersebut. Hanya saja dulu H Arif diajak untuk mengelola kedai DJHA.

Baca Juga :  Buruh di Lebak Ngaku Dianiaya Kades dan Bos Sawit

Sabarto yang ingin mempertahkan haknya, kemudian melakukan pemagaran kedai DJHA yang berlokasi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Akan tetapi pagar tersebut dirusak oleh AW dan komplotanya.

“Saya melaporkan kejadian ini, dengan harapan mendapatkan keadilan, dengan keputusan yang obyektif, tegak lurus dan normatif tanpa intervensi dari pihak manapun yang tidak berdasar,” paparnya.

Berita Terkait

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22