Sabarto Saleh Heran Polda Banten Tak Tahan Tersangka Perusakan Kedai DJHA

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Sabarto penyidik Subdit III Jatanras Polda Banten telah melayangkan
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Banten pada 6 Desember 2023.

Namun setelah itu, dirinya tak mendapat laporan perkembangan kasus perusakan tersebut. Bahkan para pelaku tidak ditahan dan masih bisa mengelola kedai DJHA miliknya atas dasar surat wasiat darialmarhum H Arir.

“Kenapa sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tetap dibiarkan memasuki, menguasai dan memakai tempat lokasi sengketa untuk berjualan. Sedangkan pihak AW tidak memiliki alas hak yang jelas (legal), hanya selembar surat wasiat yang diduga palsu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polda Banten Jadi Buronan Usai Menipu ASN

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto membenarkan bahwa penyidik Subdit III Jatanras tengah menangani kasus tersebut. Bahkan saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  OPS Keselamatan 2024, Pelanggar Lalulintas di Lebak Diberikan Helm Lalu Baca Al-Qur'an

“Ya betul saya tanya ke penyidik masih melengkapi berkas perkara. Biar lebih jelas nanti tanya ke Kasubdit Jatanras,” kata Didik.

Terpisah AW mengakui bahwa dirinya telah ditetapkan tersangka dan dikenakan wajib lapor.

“Betul saya ditetapkan tersangka dan waji lapor, karena mungkin polda menunggu hasill inkrah pengadilan atas sengketa lahan DJHA,” katanya.(Ksh/Red)***

 

Berita Terkait

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22