Hak Asasi Manusia

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iswanto Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang (PSDKU Serang). (Dok. Iswanto)

Iswanto Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang (PSDKU Serang). (Dok. Iswanto)

DAILYHITS – Beberapa prinsip telah menjiwai hak-hak asasi manusia internasional, yang kini telah terdapat pada hampir semua perjanjian international dan telah diaplikasikan ke dalam hak-hak yang lebih luas.

Beberapa prinsip hak asasi manusia ada berupa prinsip kesetaraan, prinsip non diskriminasi, Kewajiban negara, hubungan negara hukum dan hak asasi manusia. Prinsip kesetaraan dalam hak asasi manusia.

Baca Juga :  Ada Perbaikan, Jalan ke Pasar Rangkasbitung Ditutup sampai 15 Desember 2022

Prinsip kesetaraan menekankan bahwa manusia berkedudukan setara menyangkut harkat dan martabatnya sebagai manusia. Prinsip ini merupakan prinsip yang paling mendasar dari hak asasi manusia.

Prinsip kesetaraan mensyaratkan adanya perlakuan yang setara, yang ada pada situasi sama harus diperlakukan dengan sama, dan dengan perdebatan, pada situasi tertentu (yang berbeda) diperlakukan dengan berbeda pula.

Baca Juga :  AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Selain itu kita coba mengenal tentang prinsip non diskriminasi. Apa maksud Prinsip ini? Pelarangan terhadap diskriminasi adalah salah satu bagian penting prinsip kesetaraan. Jika semua orang setara, maka seharusnya tidak ada perlakuan yang diskriminatif (selain tindakan afirmatif yang dilakukan untuk mencapai kesetaraan).

Berita Terkait

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58