DAILYHITS LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan anggaran Rp3 Miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak. Anggaran itu masuk ke dalam program bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) tahun 2024.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, mengatakan anggaran Rp3 Miliar diperuntukkan bagi150 unit RTLH yang sebelumnya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Itu dari APBD Lebak 2024 masing-masing bantuan per unit Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material, serta sisanya Rp2,5 juta untuk tambahan biaya tukang,”kata Lingga, Senin (20/5/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya







