DAILYHITS LEBAK- DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna mengenai 3 rencana peraturan daerah (Raperda) di Gedung DPRD Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (10/6/2024).
Ketua DPRD Lebak, Agil Zulfikar mengatakan ada tiga Raperda yang tengah dibahas dan dikebut pembuatannya. Salah satunya soal Kawasan Industri.
“Ada tiga yang kita akan buat yang pertama ada Perda soal Kawasan Industri itu respon dari perda tata ruang yang kedua ada Perda SOTK soal struktur organisasi Pemda akan ada penyesuaian ini juga amanah dari peraturan perundang-undangan di atasnya dan yang ketiga juga kita persiapan membahas soal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran dari Bupati Lebak,”kata Agil.
“Maka 3 agenda itu kita satukan menjadi satu perhimpunan dan agenda pertama adalah menyampaikan nota penjelasan Bupati terhadap rencana 3 pembuatan produk Perda tersebut,”tambah Politisi Gerindra ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







