DAILYHITS LEBAK- Kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten disegel warga. Alhasil pelayanan terpaksa dialihkan ke rumah salah satu perangkat desa (Prades).
Usut punya usut penyegelan dilakukan oleh sejumlah warga karena kecewa dengan kinerja sang kepala desa berinisial RK. Bahkan, mereka menuduh sang kades terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api (Senpi).
Camat Banjarsari, Basir membenarkan adanya penyegelan terhadap kantor desa Kerta. Penyegelan itu atas dugaan Kades RK telah melakukan tindakan pidana penyalaghunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
“(Sebelum penyegelan) Prades, BPBD dan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Kerta data ke kami (kantor camat) mereka menyampaikan tentang dugaan penggunaan narkoba dan kepemilikan senjata api Jaro kerta (RK),”kata Basir saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (8/1/2025).
“Setelah dialog di kecamatan mereka ngomong masyarakat tidak puas terhadap kinerja pak Jaro dan akan melakukan penyegalan terhadap kantor desa,”tambahnya.
Dalam musyawarah itu, lanjut Basir, pihaknya sempat menyampaikan agar warga tidak melakukan penyegelan kantor karena khawatir dapat menggangu terhadap pelayanan masyarakat lainnya.
“Karena mereka sudah terlanjut emosi sehingga terjadi penyegelan,”tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







