Diduga Belum Berizin, PT KCU Garap Lahan Belasan Hektare di Lebak untuk Pabrik

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 07:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alat berat saat beroperasi di lahan PT KCU. Meski belum berizin mereka terus melakukan penggarapan untuk membuat pabrik. (Istimewa)

Sejumlah alat berat saat beroperasi di lahan PT KCU. Meski belum berizin mereka terus melakukan penggarapan untuk membuat pabrik. (Istimewa)

DAILYHITS – PT Kemasan Cipta Utama (KCU) tengah membuka lahan belasan hektare di Blok Cikuya, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Lahan tersebut dikabarkan akan dibuat pabrik yang akan bergerak di bidang industri barang dari plastik untuk pengemasan.

Pantauan di lapangan, sejumlah alat berat tengah beroperasi melakukan pemerataan tanah atau cut and fill. Sederet pejabat perusahaan didampingi Kepala Desa, Margatirta, Mahpudin juga hadir di lokasi melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Warga Segel Kantor Desa Kerta Gegara Dugaan Kasus Narkoba dan Senpi

Ironisnya, perusahaan yang dikabarkan membebaskan lahan 17 hektare itu diduga belum memiliki izin lengkap dari pemerintah. Bahkan, tak sedikit sawah masyarakat yang terimbas dari pekerjaan cut and fill.

Ade Irawan aktivis Kabupaten Lebak menyayangkan adanya aktivitas pekerjaan pembuatan pabrik namun belum mengantongi izin lengkap. “Izin belum lengkap tapi pekerjaan sudah jalan. Ini bagaimana maksudnya?,”kata Ade, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Warga Taktakan Blokade Truk Sampah Tangsel ke TPA Cilowong

Selain itu, Ade juga mengendus adanya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam proyek tersebut. “Kita juga harus sikapi di mana perusahaan diduga menggunakan BBM ilegal,”ucapnya.

Ade mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pekerjaan cut and fill. “Pemda kemana? Kita harap ada langkah tegas dari pemerintah. Tutup aktivitasnya sebelum ada izin yang resmi dan lengkap,”tandasnya.

Pemkab Bakal Cek Lokasi

Berita Terkait

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak
Dinkes Banten Perkuat Deteksi dan Penanganan TBC Lewat Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:31

Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Senin, 28 September 2026 - 21:03

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Sabtu, 26 September 2026 - 17:29

Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03