Diduga Belum Berizin, PT KCU Garap Lahan Belasan Hektare di Lebak untuk Pabrik

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 07:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alat berat saat beroperasi di lahan PT KCU. Meski belum berizin mereka terus melakukan penggarapan untuk membuat pabrik. (Istimewa)

Sejumlah alat berat saat beroperasi di lahan PT KCU. Meski belum berizin mereka terus melakukan penggarapan untuk membuat pabrik. (Istimewa)

DAILYHITS – PT Kemasan Cipta Utama (KCU) tengah membuka lahan belasan hektare di Blok Cikuya, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Lahan tersebut dikabarkan akan dibuat pabrik yang akan bergerak di bidang industri barang dari plastik untuk pengemasan.

Pantauan di lapangan, sejumlah alat berat tengah beroperasi melakukan pemerataan tanah atau cut and fill. Sederet pejabat perusahaan didampingi Kepala Desa, Margatirta, Mahpudin juga hadir di lokasi melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Jurus Polres Lebak Biar Warga Aman dan Nyaman saat Arus Mudik Lebaran

Ironisnya, perusahaan yang dikabarkan membebaskan lahan 17 hektare itu diduga belum memiliki izin lengkap dari pemerintah. Bahkan, tak sedikit sawah masyarakat yang terimbas dari pekerjaan cut and fill.

Ade Irawan aktivis Kabupaten Lebak menyayangkan adanya aktivitas pekerjaan pembuatan pabrik namun belum mengantongi izin lengkap. “Izin belum lengkap tapi pekerjaan sudah jalan. Ini bagaimana maksudnya?,”kata Ade, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Siap-siap! Posisi Pejabat Eselon II Kab. Lebak Segera Dirombak

Selain itu, Ade juga mengendus adanya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam proyek tersebut. “Kita juga harus sikapi di mana perusahaan diduga menggunakan BBM ilegal,”ucapnya.

Ade mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pekerjaan cut and fill. “Pemda kemana? Kita harap ada langkah tegas dari pemerintah. Tutup aktivitasnya sebelum ada izin yang resmi dan lengkap,”tandasnya.

Pemkab Bakal Cek Lokasi

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:12

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50

Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41