Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor NasDem Serang, Desak Usut Dugaan Perlindungan Tersangka Pengeroyokan di SMA 1 Kota Serang

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa Aksi Unjukrasa di depan Kantor  DPD NasDem kota Serang, Selasa (14/10) kemaen, Foto: (Ist/Dailyhits).

Puluhan mahasiswa Aksi Unjukrasa di depan Kantor DPD NasDem kota Serang, Selasa (14/10) kemaen, Foto: (Ist/Dailyhits).

DAILYHITS.ID-  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) Kota Serang gelar Aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Serang.

Masa Aksi memprotes dugaan adanya upaya perlindungan terhadap tersangka kasus pengeroyokan di SMA Negeri 1 Kota Serang.

Koordinator lapangan aksi, Lutpi, dalam orasinya menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Ia menilai proses penyidikan kasus pengeroyokan tersebut tidak menunjukkan keadilan bagi korban.

“Asas equality before the law harus dijalankan. Semua orang sama di hadapan hukum, tanpa pandang jabatan atau status keluarga. Jangan sampai hukum tebang pilih,” ujar Lutpi kepada wartawan tertuang dalam tulisan, (14/10/2025).

Baca Juga :  Diam-diam Jual Pertalite ke Pedagang Eceran, Buruh di Lebak Terancam Denda Rp60 Miliar

Lebih lanjut, Menurut Lutpi, pihaknya mencium adanya dugaan upaya melindungi atau menghalangi proses hukum oleh pihak tertentu.

Ia menyebut, jika benar ada anggota DPRD yang melindungi anaknya agar terhindar dari jerat hukum, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana menghalangi proses peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

“Pasal 221 KUHP jelas menyebut, siapa pun yang dengan sengaja menyembunyikan pelaku kejahatan dapat dipidana. Apalagi jika menggunakan jabatan publik, itu bisa menjadi pelanggaran kode etik dan bentuk abuse of power,” ucapnya Lutpi.

Ia juga menegaskan, tindakan pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP merupakan tindak pidana yang diancam hukuman penjara.

Baca Juga :  Lapor Pak Polisi! Mayat Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Bantaran Sungai Cisimeut

“pelaku yang terlibat adalah anak dari anggota DPRD Kota Serang, maka proses hukum tetap harus berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya

Lutpi menutup orasinya dengan menyerukan agar Partai NasDem menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami menuntut agar proses hukum ditegakkan secara adil, dan anggota DPRD yang terlibat dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Kota Serang,” pungkasnya lutpi.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak media  masih berupaya mengkonfirmasi pihak DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem. Namun, belum ada keterangan Resmi yang diberikan.***

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun
Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM
Kapolda Banten Gigit Jari! Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol di Final Piala Dunia 2026
Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09

Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun

Senin, 20 Juli 2026 - 15:10

Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM

Senin, 20 Juli 2026 - 07:19

Kapolda Banten Gigit Jari! Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22