DAILYHITS.ID- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) Kota Serang gelar Aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Serang.
Masa Aksi memprotes dugaan adanya upaya perlindungan terhadap tersangka kasus pengeroyokan di SMA Negeri 1 Kota Serang.
Koordinator lapangan aksi, Lutpi, dalam orasinya menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Ia menilai proses penyidikan kasus pengeroyokan tersebut tidak menunjukkan keadilan bagi korban.
“Asas equality before the law harus dijalankan. Semua orang sama di hadapan hukum, tanpa pandang jabatan atau status keluarga. Jangan sampai hukum tebang pilih,” ujar Lutpi kepada wartawan tertuang dalam tulisan, (14/10/2025).
Lebih lanjut, Menurut Lutpi, pihaknya mencium adanya dugaan upaya melindungi atau menghalangi proses hukum oleh pihak tertentu.
Ia menyebut, jika benar ada anggota DPRD yang melindungi anaknya agar terhindar dari jerat hukum, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana menghalangi proses peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
“Pasal 221 KUHP jelas menyebut, siapa pun yang dengan sengaja menyembunyikan pelaku kejahatan dapat dipidana. Apalagi jika menggunakan jabatan publik, itu bisa menjadi pelanggaran kode etik dan bentuk abuse of power,” ucapnya Lutpi.
Ia juga menegaskan, tindakan pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP merupakan tindak pidana yang diancam hukuman penjara.
“pelaku yang terlibat adalah anak dari anggota DPRD Kota Serang, maka proses hukum tetap harus berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya
Lutpi menutup orasinya dengan menyerukan agar Partai NasDem menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami menuntut agar proses hukum ditegakkan secara adil, dan anggota DPRD yang terlibat dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Kota Serang,” pungkasnya lutpi.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem. Namun, belum ada keterangan Resmi yang diberikan.***





