DAILYHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Serang mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN).
Perjalanan dinas akan dipangkas sebesar 50 persen, Yang melibatkan beberapa OPD terkait, terutama BPKAD dari SPPD atau perjalanan dinas keluar kota bagi seluruh pegawai.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan, kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, khusus untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Efisiensi tentu kita terus melakukan rasionalisasi dari berbagai anggaran yang kami miliki. Kemudian apalagi sekarang kami baru terima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk work from home (WFH) transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah usai kegiatan Musrembang, Kamis (2/4/2026)
Menurtut zakiyah, ini langkah konkret yang akan dilakukan adalah memangkas perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Salah satunya adalah bagaimana kita memangkas perjalanan dinas harus 50 persen. Oleh karena itu tentu saya akan instruksikan OPD terkait terutama BPKAD untuk memangkas 50 persen dari SPPD atau perjalanan dinas keluar kota bagi seluruh pegawai,” kata dia.
Lebih lajut, kata zakiyah, pemerintah daerah juga akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, khusus untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Di sana juga disampaikan bahwa kita ada work from home di hari Jumat. Jadi tentu nanti akan kami tindaklanjuti dengan membuat surat edaran Bupati yang kemudian akan diedarkan ke OPD, camat, dan desa,” ujarnya.
Namun demikian, kebijakan WFH tersebut tidak berlaku bagi instansi pelayanan publik.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita: Dailyhits.id
Halaman : 1 2 Selanjutnya







