Pansus DPRD Kab Serang Minta LKPJ Bupati Diperbaiki, Soroti Kelengkapan Administrasi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang tahun 2025, Doc : (Dir/Dailyhits.id)

Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang tahun 2025, Doc : (Dir/Dailyhits.id)

DAILYHITS.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang meminta pemerintah daerah segera memperbaiki dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025.

Permintaan ini muncul setelah Pansus menemukan sejumlah catatan pada aspek administrasi dan sistematika penyusunan laporan.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengatakan dokumen yang disampaikan belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

“Penyusunan sistematika laporan LKPJ ini harus dibenahi dan direvisi karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Ada sejumlah indikator yang seharusnya masuk dalam sistematika pelaporan, namun tidak dicantumkan,” ujar Azwar usai rapat pembahasan di DPRD Kabupaten Serang, Senin (6/3/2026).

Baca Juga :  600 Massa Bakal Ramaikan Jambore Karang Taruna Lebak, Iti-Andika Dijadwalkan Hadir

Menurut Anas, LKPJ semestinya memuat gambaran capaian program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yang selaras dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“LKPJ ini harus match dengan RPJMD Kabupaten Serang. Dalam satu tahun itu apa saja yang sudah tercapai, itu yang harus dijelaskan secara jelas,” katanya.

Baca Juga :  Terbitkan Surat Edaran, Bupati Lebak Ajak ASN Manfaatkan Program Relaksasi Pajak

Pansus juga menemukan sejumlah kolom penting dalam dokumen yang belum terisi. Padahal, kolom tersebut seharusnya memuat penjelasan terkait permasalahan, upaya penyelesaian, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD.

“Di laporan itu ada kolom yang seharusnya berisi permasalahan, upaya mengatasinya, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD. Tapi semuanya kosong. Itu yang kami minta untuk diperbaiki,” ujarnya.

Selain itu, Pansus menilai penyajian indikator kinerja masih perlu diperjelas agar lebih selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten
Menyambung Rasa Lewat Napak Tilas, Srawung Roso 2026 Siap Digelar di Wonogiri
BPIP Dorong DPPI Lebak Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Wawasan Kebangsaan
PGMI Bakal Bermalam di Baduy: Tebar Bantuan Sekaligus Edukasi Budaya
HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan
Pengusaha Ramai Dorong Nabil Jayabaya Nahkodai Kadin Lebak : Figur Visioner
Perang Lawan Halinar! Lapas Sumedang Gandeng APH Sidak Tes Urine
Percepat Digitalisasi, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:29

PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:01

Menyambung Rasa Lewat Napak Tilas, Srawung Roso 2026 Siap Digelar di Wonogiri

Senin, 11 Mei 2026 - 09:53

BPIP Dorong DPPI Lebak Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Wawasan Kebangsaan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:42

PGMI Bakal Bermalam di Baduy: Tebar Bantuan Sekaligus Edukasi Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:48

HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan

Berita Terbaru

Ketua Peradi Rangkasbitung, Jimmy Siregar (depan) saat menghadiri pengangkatan dan pembekalan advokat di Hotel Novotel Kota Tangerang. (Istimewa)

Berita Terbaru

PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:29