Disidak DLH, Usaha Pengolahan Tulang Ayam di Lebak Tak Berizin

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja saat melakukan aktivitas pengolahan tulang ayam. (Istimewa)

Sejumlah pekerja saat melakukan aktivitas pengolahan tulang ayam. (Istimewa)

DAILYHITS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak memastikan rumah pengolahan tulang ayam di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak tidak memiliki izin operasional maupun lingkungan. Hal itu terbukti ketika mereka melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (30/10/2025).

Saat sidak berlangsung, petugas DLH tidak menemukan aktivitas produksi seperti biasanya. Jumlah pekerja tampak berkurang, hanya beberapa orang yang masih berada di lokasi. Namun, di sekitar area masih terlihat sisa tulang dan potongan daging ayam berserakan. Petugas menduga proses pengolahan dilakukan secara tertutup dan tanpa standar kebersihan yang memadai.

Baca Juga :  HUT RI 80, Ratusan Warga Ikut Fun Run 5K Kalanganyar

Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Roif, menyebutkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa perusahaan yang baru beroperasi sekitar satu bulan itu belum memenuhi ketentuan perizinan usaha dan pengelolaan limbah.

“Dari hasil sidak, kami menemukan indikasi kuat bahwa usaha tersebut belum memenuhi ketentuan izin usaha dan pengelolaan limbah. Oleh karena itu, DLH merekomendasikan agar pemilik segera melengkapi seluruh izin yang diperlukan,” ujar Roif.

Baca Juga :  Tahun Ini Pendapatan Lebak dari Pajak Daerah Ditarget Rp157 Miliar

Ia menegaskan, pelanggaran tersebut tergolong serius karena kegiatan pengolahan tulang dan daging ayam menghasilkan limbah organik yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

DLH memberi waktu kepada pemilik usaha untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan izin belum juga dilengkapi, pihaknya akan mengusulkan penutupan kegiatan kepada Satpol PP Lebak.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk langkah penegakan hukum bila pemilik tidak kooperatif,” tegas Roif.

Penanganan Bau

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:12

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50

Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41