DAILYHITS LEBAK– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat terdapat kenaikan target pendapatan dari pajak daerah tahun 2023.
Dari catatan mereka, di tahun 2023 pajak daerah ditarget sebesar Rp157 miliar. Sebelumnya target pendapatan hanya Rp125 miliar.
“Kenaikan target penerimaan pajak karena terdapat penambahan potensi pajak daerah,” kata Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Bapenda Lebak Deri Dermawan, Senin, 3 April 2023.
Target pendapatan daerah sebesar Rp157 miliar tersebut berasal dari 11 jenis penerimaan pajak yakni Pajak Hotel yang ditarget Rp536.000.000.
Pajak Restoran ditarget Rp7.500.000.000, Pajak Hiburan Rp400.000.000, Pajak Pajak Reklame Rp800.000.000, Pajak Penerangan Jalan Rp25.000.000.000, Pajak Parkir Rp600.000.000.
Kemudian Pajak Air Tanah yang pendapatannya ditarget Rp350.000.000, Pajak Sarang Burung Walet dan Sejenisnya Rp14.000.000.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





