Disidak DLH, Usaha Pengolahan Tulang Ayam di Lebak Tak Berizin

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja saat melakukan aktivitas pengolahan tulang ayam. (Istimewa)

Sejumlah pekerja saat melakukan aktivitas pengolahan tulang ayam. (Istimewa)

DLH juga akan menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan penyemprotan cairan penetral bau di sekitar lokasi. Selain itu, tim teknis DLH akan melakukan pengambilan sampel untuk memastikan dampak pencemaran yang ditimbulkan.

“Kami akan memantau agar tidak ada aktivitas pengolahan selama proses penyelidikan dan pembinaan berlangsung,” pungkas Roif.

Baca Juga :  Ubaedillah Anggota DPRD Banten Sosialisasi Raperda Jaminan Tenaga Kerja

Pemerintah Desa Tak Tahu

Sementara itu, Kepala Desa Tambakbaya, Riki Permana, mengaku belum pernah menerima pengajuan izin usaha dari pemilik rumah pengolahan tersebut.

“Kami tidak tahu sebelumnya bahwa rumah itu digunakan untuk mengolah tulang dan daging ayam. Warga baru melapor setelah bau tidak sedap mulai mengganggu,” ujarnya.

Baca Juga :  Nabil Jayabaya Bagi-bagi THR ke Petugas Kebersihan di Lebak: Peran Mereka Luar Biasa!

Pihak desa kini berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan kegiatan usaha yang belum berizin. Riki juga mengimbau warga agar tetap tenang dan melaporkan jika ada kegiatan usaha yang menimbulkan gangguan lingkungan.

“Kami mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi harus sesuai aturan dan menjaga kenyamanan warga,” tambahnya. ***

Berita Terkait

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan
Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:31

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:35

Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31