BKPSDM Lebak: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Mulai 22 Desember 2025

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

DAILYHITS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dilaksanakan pada 22 Desember 2025. Prosesi ini menjadi tonggak penting bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Lebak.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, sebanyak 3.474 pegawai non-ASN dipastikan akan beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Seluruh tahapan persiapan kini tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebak, Fakhri Fitriayana, membenarkan jadwal pelantikan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Lebak Bantu Selesaikan Sengketa Tanah di Baduy

Ia mengatakan, pelaksanaan direncanakan mulai pekan depan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi lintas bagian.

“Insyaallah dimulai pada 22 Desember 2025. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan bagian terkait dan pimpinan daerah untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar,” ujar Fakhri, Kamis (18/12/2025).

Fakhri menambahkan, sejumlah aspek teknis masih dibahas, mulai dari penentuan lokasi hingga skema pelaksanaan acara. Selain itu, BKPSDM juga tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) petikan bagi para pegawai yang akan dilantik.

Baca Juga :  Penerimaan CPNS Kabupaten Lebak Telah Dibuka, Ini 84 Formasi Lengkapnya

“Persiapan terus berjalan, termasuk penyusunan SK petikan dan perencanaan teknis pelantikan. Detailnya masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi saat ini sedang dikebut, termasuk pencetakan SK.

“Semua masih berproses. Kami fokus pada koordinasi waktu, tempat, mekanisme pelantikan, serta percepatan pencetakan SK,” katanya.

Pelantikan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lebak. ***

Berita Terkait

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22