BKPSDM Lebak: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Mulai 22 Desember 2025

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

DAILYHITS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dilaksanakan pada 22 Desember 2025. Prosesi ini menjadi tonggak penting bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Lebak.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, sebanyak 3.474 pegawai non-ASN dipastikan akan beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Seluruh tahapan persiapan kini tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebak, Fakhri Fitriayana, membenarkan jadwal pelantikan tersebut.

Baca Juga :  Sat-set! Pelaku Pembacokan Pelajar di Lebak Diciduk Polisi kurang dari 24 Jam

Ia mengatakan, pelaksanaan direncanakan mulai pekan depan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi lintas bagian.

“Insyaallah dimulai pada 22 Desember 2025. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan bagian terkait dan pimpinan daerah untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar,” ujar Fakhri, Kamis (18/12/2025).

Fakhri menambahkan, sejumlah aspek teknis masih dibahas, mulai dari penentuan lokasi hingga skema pelaksanaan acara. Selain itu, BKPSDM juga tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) petikan bagi para pegawai yang akan dilantik.

Baca Juga :  Tanpa Perbup Teknis, Bapenda Kabupaten Serang Anggarakan Insentip Capai Rp34 Miliar

“Persiapan terus berjalan, termasuk penyusunan SK petikan dan perencanaan teknis pelantikan. Detailnya masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi saat ini sedang dikebut, termasuk pencetakan SK.

“Semua masih berproses. Kami fokus pada koordinasi waktu, tempat, mekanisme pelantikan, serta percepatan pencetakan SK,” katanya.

Pelantikan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lebak. ***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56