BKPSDM Lebak: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Mulai 22 Desember 2025

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

Seleksi CASN. Pemkab Lebak mendapatkan kuota 2.224 formasi CASN khusus Nakes dan guru. (FOTO Liputan6)

DAILYHITS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dilaksanakan pada 22 Desember 2025. Prosesi ini menjadi tonggak penting bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Lebak.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, sebanyak 3.474 pegawai non-ASN dipastikan akan beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Seluruh tahapan persiapan kini tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebak, Fakhri Fitriayana, membenarkan jadwal pelantikan tersebut.

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun: Irwandi Menyebut Ratu Zakiyah Menyalakan Tradisi Kepemimpinan Responsif di Serang

Ia mengatakan, pelaksanaan direncanakan mulai pekan depan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi lintas bagian.

“Insyaallah dimulai pada 22 Desember 2025. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan bagian terkait dan pimpinan daerah untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar,” ujar Fakhri, Kamis (18/12/2025).

Fakhri menambahkan, sejumlah aspek teknis masih dibahas, mulai dari penentuan lokasi hingga skema pelaksanaan acara. Selain itu, BKPSDM juga tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) petikan bagi para pegawai yang akan dilantik.

Baca Juga :  Kabar Baik! THR Idul Fitri 2026 PPPK Paruh Waktu di Lebak Segera Cair

“Persiapan terus berjalan, termasuk penyusunan SK petikan dan perencanaan teknis pelantikan. Detailnya masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi saat ini sedang dikebut, termasuk pencetakan SK.

“Semua masih berproses. Kami fokus pada koordinasi waktu, tempat, mekanisme pelantikan, serta percepatan pencetakan SK,” katanya.

Pelantikan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lebak. ***

Berita Terkait

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58