DAILYHITS.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon akan melelang sejumlah kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan.
Pelelangan ditempuh sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Aset BPKPAD Kota Cilegon, Nur, mengatakan lelang dilakukan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan yang kondisinya rusak, baik ringan maupun berat.
Ia jug mengatakan, Selain menekan pengeluaran, penjualan aset tersebut diharapkan memberi kontribusi nyata bagi PAD.
“Efisiensi dilakukan untuk mengurangi beban pemeliharaan kendaraan yang sudah dalam kondisi rusak berat dan rusak ringan. Selain itu, hasil penjualan kendaraan ini diharapkan dapat menambah PAD,” ujar Nur, Selasa (24/2/2026).

Menurut Nur, proses lelang dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Respons KPKNL dinilai cepat dan kooperatif sehingga seluruh tahapan lelang dapat disiapkan sesuai ketentuan.
Adapun kendaraan yang dilelang terdiri atas berbagai unit dengan kondisi beragam. Sebagian kendaraan diketahui memiliki kelengkapan administrasi yang belum sepenuhnya lengkap.
Meski demikian, calon peserta diberi kesempatan untuk memeriksa langsung kondisi fisik kendaraan serta dokumen yang tersedia sebelum mengikuti lelang.
BPKPAD menetapkan estimasi nilai limit lelang sebesar Rp 1.875.553.000. Namun, pemerintah daerah optimistis hasil lelang dapat melampaui angka tersebut.
“Kami berharap kendaraan yang dilelang dapat terjual di atas Rp 2 miliar,” katanya.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang secara daring melalui lelang.go.id. Peserta wajib memiliki akun resmi serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, peserta diminta memantau dan mengikuti proses penawaran hingga batas waktu penutupan.
“Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang wajib melunasi pembayaran sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Setelah pelunasan, kendaraan dapat diambil dengan menunjukkan bukti pembayaran resmi” pungkasnya. (ADV)
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita: Dailyhits.id







