Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI. Angkutan sampah. (Net)

FOTO ILUSTRASI. Angkutan sampah. (Net)

DAILYHITS – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menghadapi sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan sampah, mulai dari keterbatasan armada, membengkaknya biaya operasional bahan bakar minyak (BBM), hingga rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan persoalan sampah masih menjadi tantangan terbesar yang dihadapi pihaknya. Hal itu disampaikan saat audiensi bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Selasa (19/5/2026).

“Persoalan paling berat itu sampah. Selama masyarakat masih membuang sampah sembarangan, penanganannya akan sulit,” kata Irvan kepada awak media.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Belajar Pengelolaan Geopark dan Desa Wisata ke Yogyakarta

Ia menjelaskan, DLH saat ini hanya memiliki satu unit kendaraan tim saber kebersihan yang bertugas membersihkan titik-titik rawan sampah di wilayah perkotaan.

Di sisi lain, biaya operasional pengangkutan sampah juga mengalami lonjakan signifikan akibat perubahan penggunaan BBM dari biosolar ke BBM non-subsidi.

“Dulu biaya BBM sekitar Rp90 juta per bulan. Sekarang bisa mencapai Rp200 juta per bulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Lebak Panggil Inspektur soal Dugaan Penganiayaan dan Maki - maki OB

Menurut Irvan, kendaraan pengangkut sampah seharusnya mendapat pengecualian penggunaan BBM subsidi sesuai surat edaran Kementerian ESDM. Namun, proses pengurusan barcode BBM hingga kini masih mengalami kendala.

“Sudah hampir sebulan kami urus barcode, tetapi sering ditolak,” katanya.

Irvan mengungkapkan, produksi sampah di Kabupaten Lebak diperkirakan mencapai 600 ton per hari. Namun, jumlah sampah yang mampu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru sekitar 250 ton per hari.

“Sisanya dibakar, dipendam, atau dibuang sembarangan,” ungkapnya.

Berita Terkait

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan
Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:31

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:35

Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31

Advertorial

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 09:54