Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya (tengah berdiri) saat foto bersama dengan anggota Satreskrim Polres Lebak usai mendapat penghargaan. (Istimewa)

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya (tengah berdiri) saat foto bersama dengan anggota Satreskrim Polres Lebak usai mendapat penghargaan. (Istimewa)

DAILYHITS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menerima penghargaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten atas keberhasilannya dalam mengungkap berbagai perkara tindak pidana khusus sepanjang 2025 hingga 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Satreskrim Polres Lebak dalam menangani sejumlah perkara strategis, mulai dari kasus pertambangan ilegal, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tindak pidana fidusia (leasing), hingga tindak pidana korupsi di salah satu perbankan di Kabupaten Lebak.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satreskrim yang terus berkomitmen memberikan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Ditreskrimsus Polda Banten atas kinerja Satreskrim Polres Lebak dalam penanganan tindak pidana khusus. Ini adalah hasil kerja sama seluruh anggota yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap berbagai perkara,” ujar Wisnu, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :  Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Satreskrim Polres Lebak menangani sebanyak 15 perkara tindak pidana khusus. Dari jumlah tersebut, delapan perkara telah berhasil diselesaikan, sementara tujuh perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pada 2026 hingga saat ini, Satreskrim Polres Lebak tengah menangani tujuh perkara pidana khusus. Beberapa di antaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21, sedangkan sisanya masih dalam tahapan proses hukum.

Menurut Wisnu, perkara yang ditangani mencakup berbagai jenis tindak pidana khusus, di antaranya dugaan pertambangan ilegal, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan seperti peredaran produk di klinik kecantikan yang mengandung obat-obatan terlarang, pelanggaran Undang-Undang ITE, tindak pidana fidusia atau leasing, hingga perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Tragis Bertahun-tahun Pelajar MI Al Fatwa Lebak Belajar Lesehan dengan Atap Genteng Bocor

Wisnu menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Satreskrim Polres Lebak untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Penghargaan ini bukan menjadi tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Kepercayaan masyarakat harus terus kami jaga dengan penanganan perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia berharap Satreskrim Polres Lebak dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut melalui pengungkapan perkara yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami berharap ke depan Satreskrim Polres Lebak semakin solid, semakin profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum,” pungkas Wisnu. ***

Berita Terkait

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten; Rekrutmen Tak Terbuka, Diduga Akomodir Orang Dekat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:12

HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05

Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16

Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat

Berita Terbaru

Dirgahayu Republik Indonesia. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:41