Keterbatasan armada disebut menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pelayanan pengangkutan sampah. Saat ini, DLH Lebak hanya memiliki 16 unit dump truck dan dua unit mobil pick up untuk melayani wilayah Kabupaten Lebak.
“Dengan armada yang ada, kami baru bisa melayani sekitar 11 kecamatan,” jelas Irvan.
Ia menambahkan, volume sampah juga terus bertambah seiring munculnya limbah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain persoalan armada dan anggaran, DLH juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurut Irvan, masih banyak toko, pasar, dan kawasan permukiman yang tidak menyediakan tempat sampah.
Akibatnya, sampah kerap menumpuk di trotoar, saluran air, hingga pinggir jalan.
“Kalau telat diangkut lalu hujan, sampah masuk ke saluran air. Ketika banjir, DLH yang disalahkan,” ujarnya.
DLH bersama Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengeluarkan sejumlah surat edaran terkait pengelolaan sampah, termasuk kewajiban penyediaan tempat sampah di toko serta imbauan pengolahan sampah mandiri bagi ASN dan PPPK.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik baru dibuang ke TPA,” katanya.
Irvan juga menyoroti minimnya anggaran pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Lebak. Berdasarkan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup, anggaran pengelolaan sampah idealnya mencapai 3 persen dari APBD.
“Sekarang anggaran DLH baru sekitar 0,3 persen dari APBD. Itu sebabnya penanganan sampah belum maksimal,” pungkasnya. ***
Halaman : 1 2







