Verifikasi data dilakukan berbasis nilai akademik dan data DTKS untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran.
Terkait teknis pelaksanaan, jelas Andra Soni, Pemprov Banten telah membuat kesepahaman dengan sekolah swasta, serta dana pendidikan disalurkan secara langsung berbasis siswa melalui sistem virtual account.
Sekolah dilarang melakukan pungutan tambahan, dan uang pendaftaran yang sempat ditarik sebelum program ini berjalan wajib dikembalikan kepada wali murid.
“Kalau ada sekolah yang masih memungut biaya di luar ketentuan, silakan laporkan ke kami. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” tegas Andra Soni.
Dikatakan, peningkatan SDM menjadi salah satu faktor utama dalam upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan infrastruktur strategis seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Merak, serta realisasi investasi yang tinggi, Provinsi Banten memerlukan SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi.
Pada triwulan pertama 2025, realisasi investasi Banten telah mencapai Rp31 triliun dari target tahunan Rp119 triliun. Program Pendidikan Gratis diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Andra Soni menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program itu agar dapat terus berlanjut hingga mencakup kelas XI dan XII di tahun-tahun mendatang.
“Kita ingin semua anak di Provinsi Banten punya akses pendidikan yang layak. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan,” pungkasnya.(Adv-Dindik)
Halaman : 1 2







