Karena sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindaklanjut, Farid mendorong agar pemerintah daerah melakukan perubahan anggaran terhadap APBD Murni dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perangkat daerah dalam merencanakan pengurangan atau penambahan pergeseran anggaran hendaknya memperhatikan skala prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya, Farid berharap dalam melaksanakan kegiatan dalam Raperda Perubahan harus memerhatikan dan mengantisipasi sisa waktu tahun anggaran 2025.
“Dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong kepada Pemerintah Daerah agar target pendapatan pada perubahan APBD dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan,”imbuhnya.
“Serta kepada OPD penghasil tetap konsisten dan berkerja maksimal dalam pengelolaan PAD agar persoalan defisit anggaran ini tidak sampai menganggu terhadap akses pelayanan kepada masyarakat,” sambung dia. ***
Halaman : 1 2





