DAILYHITS – DPRD Kabupaten Pandeglang blak-blakan mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Badak tahun 2025. Mereka menyebut bahwa ada defisit sekitar Rp182,9 miliar.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang Farid Muhajirin mengatakan anggaran belanja APBD tahun 2025 sebelum perubahan sebesar Rp2.878.638.359.661 (Rp2,8 Triliun). “Selanjutnya setelah APBD Perubahan menjadi sebesar Rp2,695.679.712.968 (Rp2,6 Triliun),”kata Farid dikutip, Jumat (3/10/2025).
Pada APBD Perubahan terdapat selisih sangat besar. Hal ini terjadi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Pandeglang.
“Sehingga anggaran belanja pada APBD Perubahan mengalami defisit Rp182,9 Miliar,” katanya.
Dengan postur APBD mengalami defisit ini, menurut Farid, menyebabkan Kabupaten Pandeglang tidak dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan. Dimana infrastruktur jalan menjadi hal utama yang dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Namun karena kondisinya defisit maka Badan Anggaran memberikan saran agar penyusunan dan pembahasan perubahan APBD dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








